You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Menu Kategori
Logo Desa Ledong Barat
Desa Ledong Barat

Kec. Aek Ledong, Kab. Asahan, Provinsi Sumatera Utara

Selamat Datang Di Web Resmi Desa Ledong Barat Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara

Pemerintah Desa Ledong Barat Terbitkan Surat Pernyataan Bebas Tindak Pidana Korupsi

Administrator 14 Agustus 2026 Dibaca 11 Kali
Pemerintah Desa Ledong Barat Terbitkan Surat Pernyataan Bebas Tindak Pidana Korupsi

Ledong Barat, 9 Juli 2026 – Pemerintah Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui penerbitan Surat Pernyataan yang menyatakan bahwa Kepala Desa Ledong Barat beserta seluruh perangkat desa tidak pernah terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) selama kurun waktu tiga tahun terakhir, terhitung sejak tahun 2023 hingga tahun 2026.

Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh Kepala Desa Ledong Barat, Wiludi, S.E., sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang berintegritas. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa selama periode dimaksud, Kepala Desa beserta seluruh perangkat desa tidak pernah terlibat, tersangkut, ditetapkan sebagai tersangka, terdakwa, maupun terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, surat pernyataan juga menegaskan kesiapan untuk bertanggung jawab secara pribadi apabila di kemudian hari ditemukan fakta yang tidak sesuai dengan isi pernyataan tersebut. Hal ini menjadi bentuk keseriusan Pemerintah Desa Ledong Barat dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.

Dokumen tersebut turut diketahui oleh Inspektur Kabupaten Asahan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Asahan, sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan serta pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Penerbitan surat pernyataan ini menjadi salah satu langkah nyata Pemerintah Desa Ledong Barat dalam mendukung program pencegahan korupsi, meningkatkan transparansi pelayanan publik, serta mewujudkan Desa Ledong Barat sebagai desa yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Pemerintah Desa Ledong Barat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari praktik korupsi demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image