Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong – Pemerintah Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, telah melaksanakan dan mempublikasikan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Periode Juni–September Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Desa Ledong Barat.
Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Desa Ledong Barat dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat senantiasa berorientasi pada kebutuhan, harapan, dan kepuasan masyarakat.
Berdasarkan hasil survei yang telah dilaksanakan terhadap 101 orang responden, diperoleh Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 83,03 dengan Mutu Pelayanan B dan Kategori Baik.
Nilai tersebut menjadi salah satu indikator dalam mengukur persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Ledong Barat selama periode survei.
Hasil Penilaian Unsur Pelayanan
Pengukuran Survei Kepuasan Masyarakat dilakukan terhadap sembilan unsur pelayanan. Berdasarkan hasil pengolahan data, diperoleh nilai indeks sebagai berikut:
- Persyaratan Pelayanan memperoleh nilai 3,208;
- Sistem, Mekanisme dan Prosedur memperoleh nilai 3,178;
- Waktu Penyelesaian memperoleh nilai 3,228;
- Biaya/Tarif Pelayanan memperoleh nilai 3,158;
- Produk/Hasil Pelayanan memperoleh nilai 3,485;
- Kompetensi Pelaksana memperoleh nilai 3,267;
- Perilaku Pelaksana memperoleh nilai 3,475;
- Sarana dan Prasarana memperoleh nilai 3,525; dan
- Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan memperoleh nilai 3,366.
Hasil tersebut memberikan gambaran mengenai tingkat kepuasan masyarakat terhadap berbagai aspek pelayanan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Ledong Barat.
Sebagai Bahan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Hasil Survei Kepuasan Masyarakat selanjutnya menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Desa Ledong Barat dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik secara berkelanjutan.
Evaluasi dilakukan dengan memperhatikan seluruh unsur pelayanan yang menjadi objek penilaian masyarakat, baik aspek persyaratan, prosedur pelayanan, waktu penyelesaian, biaya atau tarif, hasil pelayanan, kompetensi dan perilaku pelaksana, sarana dan prasarana, maupun mekanisme penanganan pengaduan masyarakat.
Pemerintah Desa Ledong Barat berkomitmen untuk mempertahankan aspek pelayanan yang telah berjalan dengan baik serta melakukan penyempurnaan terhadap aspek pelayanan yang masih memerlukan peningkatan.
Upaya peningkatan tersebut diarahkan pada terwujudnya pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Komitmen Pemerintah Desa Ledong Barat
Pemerintah Desa Ledong Barat akan terus menjadikan hasil Survei Kepuasan Masyarakat sebagai salah satu instrumen evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Pemerintah Desa Ledong Barat terus mendorong peningkatan kompetensi aparatur, penyempurnaan mekanisme pelayanan, peningkatan kualitas sarana dan prasarana, serta penguatan pengelolaan pengaduan dan penyampaian aspirasi masyarakat.
Partisipasi masyarakat melalui penyampaian kritik, saran, dan masukan juga merupakan bagian penting dalam proses peningkatan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat terus berperan aktif dalam memberikan penilaian terhadap pelayanan yang diterima.
Pemerintah Desa Ledong Barat menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Periode Juni–September Tahun 2026.
Hasil survei ini diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pelayanan publik secara berkelanjutan, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.